FT UNP Padang. Menindaklanjuti surat Sekjen Kemdikbudristek Nomor 6182/A.A1/PR.06.00/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dilingkungan Kemdikbudristek. Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph. D bergerak cepat dengan dengan mengeluarkan SK Rektor Nomor: 378/UN35/KP/2023 pada tanggal 15 Maret 2023 yang mengukuhkan 8 orang tim Satgas P4GN. Tak mau kehilangan momentum,  dengan dipimpin oleh Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.Si, digelar rapat koordinasinya yang pertama di ruang sidang Rektor lantai 4 Gedung Rektorat UNP, Senin (3/4). Rapat koordinasi yang dibuka oleh Wakil Rektor III Drs. Hendra Syarifuddin, M.Si., Ph.D selaku Pengarah Tim Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) mengatakan “Narkoba adalah sesuatu yang membahayakan, baik psikis maupun mental seseorang oleh karena itu harus selalu diwaspadai penggunaan dan peredarannya terutama dilingkungan Universitas Negeri Padang”. WR III juga berharap kepada tim P4GN untuk bisa lebih proaktif dalam memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada seluruh ASN didalam naungan Universitas Negeri Padang.

Dalam waktu dekat ini Tim P4GN berencana akan melakukan Tes urine bagi ASN dilingkungan UNP, tes urine ini akan dilaksanakan di Klinik Pratama UNP tegas Drs. Esy Maestro, M.Sn sebagai Ketua dari tim P4GN. “ini sudah menjadi tanggung jawab kita Bersama merangkul seluruh sivitas akademika UNP agar terbebas dari belenggu Narkoba” ucap Esy, dihadapan kepala BAK dan BUK serta Kepala Kantor Layanan Informasi, Humas dan Protokol UNP yang juga berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut.

Adapun Tim Satgas P4GN UNP adalah Drs. Esy Maestro (Ketua), M.Sn, Upik Refnita, S.Kom (Sekretaris).Selanjutnya tim ini juga memiliki beberapa unit, yakni Unit Psikologi (Prima Aulia, S.Psi., M.Psi), Unit Kesehatan (dr. Yulia Susanti), Unit Akademik & Kemahasiswaan (Yusuf, S.Pd), Unit Konseling & SDM (Dr. Puji Gusri Handayani, M.Pd., Kons), unit Sosialisasi  yaitu Syafril, A.Md  dan Unit Hukum  yaitu Yusnanik Bakhtiar, SH., LL.M.  (Ika/ FT UNP).

 

Operator
Share: