FT
UNP Padang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar
acara “Kumham Goes to Campus” di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP)
pada Kamis (30/3). Dalam kesempatan tersebut, UNP juga melakukan launching dua
belas Program Studi baru, ditandai dengan penekanan tombol peluncuran. Prodi
baru tersebut yaitu, Prodi Ilmu Hukum (S1), Prodi Ilmu Komunikasi (S1), Prodi
Teknik Geologi (S1), Prodi Pariwisata (S1), Prodi Teknik Elektro (S1), Prodi
Bisnis Digital (S1), Prodi Keperawatan (S1), Prodi Pendidikan Khusus (S2),
Prodi Pendidikan Non Formal (S2), Prodi Pariwisata (S2), Prodi Pendidikan Dasar
(S3) dan Profesi Ners.
Rektor UNP diwakili oleh Wakil
Rektor I Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara
ini sangat spesial bagi UNP dan diselenggarakan pada momen sangat tepat. Hal
ini karena UNP tahun ini akan membuka 12 Prodi baru, dan salah satunya Prodi
Ilmu Hukum. Prodi ini sudah disetujui BAN PT dan sudah menerima mahasiswa
melalui jalur prestasi di tahun 2023 ini. Tercatat peminat mahasiswa Prodi Ilmu
Hukum pada jalur prestasi adalah sebanyak 400 orang, sedangkan yang akan
diterima hanya 12 orang. Hal ini menunjukan animo calon mahasiswa yang sangat
tinggi untuk kuliah pada prodi tersebut. “Perkembangan UNP saat ini sangat menggembirakan,
kita termasuk salah satu PTN LPTK awal yang bertransformasi menjadi PTNBH”
disampaikan oleh Dr. Refnaldi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM
(Wamenkumham) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M. Hum sebagai keynote
speaker memaparkan bahwa hukum pidana saat ini berorientasi pada keadilan
korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif. KUHP Nasional
mengusung misi untuk menjamin kebebasan berdemokrasi yang dibatasi merujuk pada
hasil uji materil pada Mahkamah Konstitusi. KUHP Nasional juga memiliki misi
untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan yang ada di
Indonesia. KUHP juga sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Pemerintah dalam tiga tahun ke depan akan melakukan sosialisasi ke berbagai
lapisan masyarakat, termasuk melalui Kumham Goes to Kampus yang saat ini
diselenggarakan di Universitas Negeri Padang”, demikian disampaikan Prof.
Edward
Acara “Kumham Goes to Campus”
menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum., CN dengan
materi berjudul “Sejarah dan pembaruan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,
Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum dengan materi berjudul “ Kebaruan Hukum Pidana,
dan Y. Ambeg Paramarta, SH., M.Si dengan materi berjudul Pidana dan
Pemidanaan.
Pada acara Kumham Goes to Campus
ini juga diselenggarakan juga kegiatan Sosialisasi RUU Paten & Desain
Industri, serta Ekspo Layanan Hukum pada booth-booth yang didirikan di sekitar
Auditorium UNP..” (ika/FT UNP)